Utamakan Keselamatan Wisatawan, Balai Besar TNBTS Batasi Aktivitas di Kawasan Gunung Bromo

Otoritas.id | Malang – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengambil langkah cepat dengan membatasi aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo setelah kebakaran hutan melanda Blok Bantengan pada Senin (3/8/2026) sore.

Pembatasan dilakukan untuk memberikan ruang bagi petugas dalam melakukan pemadaman sekaligus memastikan aktivitas wisata tetap berlangsung secara aman di area yang tidak terdampak kebakaran.

Bacaan Lainnya

Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha, S.Hut., M.Sc., mengatakan keselamatan pengunjung menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan yang diambil selama penanganan kebakaran berlangsung.

“Situasi di lapangan mengharuskan kami mengambil langkah antisipatif. Kami ingin proses pemadaman berjalan efektif, tetapi pada saat yang sama keselamatan wisatawan juga harus tetap terjamin,” ujar Rudijanta.

Sebagai tindak lanjut, Balai Besar TNBTS menutup sementara akses masuk melalui pintu Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta pintu Senduro di Kabupaten Lumajang. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga waktu yang akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi di lapangan.

Meski beberapa akses ditutup, kawasan wisata Gunung Bromo belum sepenuhnya berhenti beroperasi. Wisatawan masih dapat memasuki kawasan melalui pintu Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo maupun Wonokitri di Kabupaten Pasuruan.

Namun, Balai Besar TNBTS membatasi lokasi kunjungan hanya di kawasan Lautan Pasir. Sementara area Savana ditutup sementara guna menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan pengunjung.

“Kami sengaja tidak menutup seluruh kawasan wisata karena masih terdapat area yang dinilai aman untuk dikunjungi. Meski demikian, kami meminta seluruh pengunjung mematuhi pembatasan yang telah ditetapkan dan tidak memaksakan diri memasuki kawasan yang ditutup,” jelasnya.

Menurut Rudijanta, dukungan masyarakat dan pelaku jasa wisata menjadi faktor penting dalam kelancaran penanganan kebakaran. Kepatuhan terhadap aturan akan membantu petugas bekerja lebih optimal sekaligus meminimalkan potensi terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

Balai Besar TNBTS juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan kebakaran serta menentukan langkah penanganan lanjutan sesuai kondisi di lapangan.

“Kami akan terus melakukan evaluasi. Apabila situasi telah terkendali dan seluruh aspek keselamatan terpenuhi, maka akses yang saat ini ditutup akan dibuka kembali secara bertahap,” katanya.

Selain fokus pada penanganan kebakaran, Balai Besar TNBTS mengingatkan bahwa musim kemarau meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan di kawasan konservasi. Karena itu, seluruh pihak diminta lebih berhati-hati selama beraktivitas di kawasan taman nasional.

Rudijanta menegaskan, tindakan sederhana seperti tidak menyalakan api unggun, tidak membakar sampah, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan merupakan bentuk kepedulian nyata dalam menjaga kelestarian Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

“Kawasan Bromo adalah warisan alam yang menjadi kebanggaan bersama. Menjaganya bukan hanya tugas pengelola, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat, pelaku wisata, dan setiap pengunjung yang datang. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama sehingga kebakaran segera tertangani dan aktivitas wisata dapat kembali normal dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan,” pungkas Rudijanta.

Pos terkait