Keluhan Warga Masuk Forum Kebangsaan, Kapolres Probolinggo Kota Siapkan Langkah Pengamanan

Otoritas.id | Probolinggo – Persoalan keamanan di sejumlah titik Kota Probolinggo menjadi salah satu pembahasan utama dalam Dialog Kebangsaan yang digelar di Gedung Puri Manggala Bhakti, Kamis (20/8/2026).

Forum yang mempertemukan pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan berbagai elemen masyarakat itu tidak sekadar membahas persoalan kebangsaan. Sejumlah keluhan terkait kondisi keamanan di lapangan turut disampaikan secara langsung oleh peserta.

Bacaan Lainnya

Perwakilan komunitas Ojol Probolinggo Raya menjadi salah satu pihak yang menyuarakan keresahan tersebut.

Mereka menyoroti sejumlah persoalan yang masih dirasakan masyarakat ketika beraktivitas di jalan, khususnya pada waktu malam hari.

Aksi begal, geng motor dan balap liar menjadi beberapa persoalan yang disebut dalam forum. Selain itu, keberadaan penerangan jalan umum (PJU) yang belum merata di sejumlah lokasi juga ikut menjadi perhatian.

Keluhan tersebut mendapat respons dari Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Menurut Rico, masukan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya kepolisian membaca situasi keamanan di wilayah hukumnya.

Ia bahkan menyebut komunitas pengemudi ojol selama ini memiliki posisi sebagai salah satu mitra kepolisian dalam mendukung terciptanya kamtibmas.

“Terima kasih kepada perwakilan ojol yang selama ini sudah menjadi mitra Kamtibmas dari Polres Probolinggo Kota. Saya selaku Kapolres akan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat semua, bukan hanya dari ojol saja,” ujar Rico.

Ia memastikan persoalan yang disampaikan dalam forum tidak berhenti sebagai bahan diskusi semata.

Polres Probolinggo Kota akan terus melakukan langkah pengamanan dengan mengoptimalkan patroli, terutama di lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik seperti melaksanakan patroli di jam-jam rawan dan melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku kejahatan yang ada di wilayah Kota Probolinggo,” katanya.

Bagi kepolisian, langkah pencegahan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan. Namun, ketika tindak pidana terjadi, penegakan hukum terhadap pelaku juga akan dilakukan.

Pembahasan mengenai keamanan tersebut kemudian berkembang pada persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni perubahan pola interaksi masyarakat di ruang digital.

Derasnya arus informasi membuat masyarakat semakin mudah menerima maupun menyebarkan berbagai informasi. Kondisi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan sikap kritis agar masyarakat tidak mudah terseret provokasi.

Rico mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Menurut dia, perbedaan pendapat maupun pilihan merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Persoalan muncul apabila perbedaan tersebut justru digunakan untuk membangun permusuhan.

Karena itu, masyarakat diajak menjadikan ruang digital sebagai sarana komunikasi yang sehat dan tidak menggunakannya untuk memperbesar konflik.

“Polres Probolinggo Kota bersama seluruh unsur Forkopimda akan terus berupaya menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Probolinggo,” tambah Rico.

Dialog Kebangsaan tersebut mengusung tema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital.”

Kegiatan ini diikuti sekitar 50 undangan yang berasal dari berbagai unsur masyarakat. Di antaranya Pemuda Muhammadiyah, PMII, PSHT, PERTUNI, organisasi keagamaan, komunitas media, Senkom, ORARI serta komunitas driver ojol.

Selain Kapolres Probolinggo Kota, forum juga menghadirkan Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K), M.Kes., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Lilik Setyawan, S.H., M.H., serta Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo Adi Putra, S.H., M.H.

Keterlibatan berbagai kelompok tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi lintas elemen di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang dan pandangan berbeda.

Para narasumber menekankan pentingnya menyelesaikan perbedaan melalui komunikasi terbuka, musyawarah dan jalur hukum yang berlaku.

Dengan pendekatan tersebut, persoalan yang muncul di tengah masyarakat diharapkan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Sesi dialog bersama peserta menjadi bagian akhir kegiatan. Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah lanjutan.

Forum tersebut pada akhirnya tidak hanya menjadi ruang berbicara mengenai persatuan, tetapi juga membuka jalur komunikasi langsung untuk membahas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Kota Probolinggo. (septyan)

Pos terkait