Otoritas.id | Probolinggo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota menggelar aksi simpatik dengan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Suyoso, sisi selatan samping Hotel Ratna, Kamis (27/8/2026) pagi. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengajak masyarakat membudayakan tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Seluruh kendaraan yang melintas di lokasi tak luput dari pemeriksaan petugas. Pengendara diberhentikan secara humanis untuk dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat berkendara maupun dokumen kendaraan.
Selain kelengkapan administrasi, petugas juga memeriksa kondisi kendaraan yang digunakan masyarakat. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya berada dalam kondisi layak dan tidak berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Probolinggo Kota turut menggandeng petugas pajak dari Samsat Probolinggo Kota serta perwakilan Jasa Raharja Probolinggo. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi sarana memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Kehadiran petugas Samsat dan Jasa Raharja membuat pemeriksaan menjadi lebih komprehensif. Pengendara tidak hanya diingatkan mengenai kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dan memahami perlindungan yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota Iptu Ahmad Tohari, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas. Kelengkapan surat kendaraan, kondisi kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menciptakan keselamatan di jalan,” ujar Iptu Ahmad Tohari.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali masyarakat menggunakan kendaraan bermotor. Karena itu, pengendara tidak cukup hanya memastikan surat-surat lengkap, tetapi juga wajib memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan.
“Kami mengimbau masyarakat sebelum berangkat untuk selalu mengecek kondisi kendaraannya. Pastikan rem, lampu, ban dan kelengkapan lainnya berfungsi dengan baik. Jangan sampai kendaraan yang tidak layak justru menjadi faktor pemicu kecelakaan,” katanya.
Iptu Ahmad Tohari menambahkan, kewajiban membayar pajak kendaraan juga perlu menjadi perhatian masyarakat. Kepatuhan terhadap kewajiban tersebut merupakan bagian dari tertib administrasi kendaraan bermotor.
“Kami bersama Samsat dan Jasa Raharja hadir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Jadi kegiatan ini bukan semata-mata pemeriksaan, tetapi juga mengingatkan bahwa tertib administrasi, tertib berkendara dan keselamatan merupakan satu kesatuan,” tuturnya.
Petugas juga mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, terutama helm standar bagi pengguna sepeda motor. Pengendara juga diminta mematuhi rambu dan marka jalan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi selama berkendara.
Imbauan tersebut dinilai penting mengingat kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius di Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa akibat kecelakaan di jalan, sebanyak 14 orang meninggal dunia setiap harinya di wilayah Jawa Timur.
Angka tersebut menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak menganggap remeh keselamatan ketika berada di jalan raya. Setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Angka kecelakaan ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai masyarakat menganggap pelanggaran lalu lintas sebagai sesuatu yang biasa. Satu kesalahan di jalan bisa berakibat fatal,” tegas Iptu Ahmad Tohari.
Menurutnya, upaya menekan angka kecelakaan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan.
“Kami ingin kesadaran tertib lalu lintas tumbuh dari diri masing-masing pengendara. Kalau masyarakat sudah menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban, maka potensi kecelakaan dapat ditekan bersama,” imbuhnya.
Melalui aksi simpatik tersebut, Satlantas Polres Probolinggo Kota juga ingin membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Pendekatan persuasif diharapkan membuat pesan-pesan keselamatan lebih mudah diterima oleh para pengguna jalan.
Petugas mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, memastikan dokumen kendaraan terpenuhi, membayar kewajiban pajak tepat waktu serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
Kolaborasi antara Satlantas Polres Probolinggo Kota, Samsat Probolinggo Kota dan Jasa Raharja Probolinggo diharapkan dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kesadaran masyarakat.
Aksi simpatik yang digelar di Jalan Suyoso tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran pengendara, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan keselamatan seluruh pengguna jalan semakin terjamin. (Septyan)







