Polsek Klojen Polresta Malang Kota Distribusikan Bantuan Kepada Balita

Kota Malang (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Upaya pemerintah dalam menangani permasalahan stunting menjadi perhatian khusus Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K., M.Si., dengan memerintahkan seluruh Polsek jajarannya untuk monitoring warganya yang memiliki balita dan anak – anak dalam usia pertumbuhan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Klojen Kompol Domingos De F. Ximenes, S.H., S.I.K., turun langsung ke rumah salah satu warga yang memiliki balita dan anak – anak guna menyalurkan bantuan berupa paket suplemen susu dan telur yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi anak agar terhindar dari stunting, Sabtu (04/03/2023).

Sesuai amanat yang disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, maka kami hari ini melakukan kunjungan keluarga yang memiliki balita dan masih berusia dini agar terhindar dari stunting karena memang saat ini pemerintah pusat maupun daerah telah berupaya untuk menuju zero stunting,” kata Kapolsek Klojen di lokasi

Stunting merupakan gangguan pertumbuhan anak akibat masalah gizi kronis dari kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Permasalahan stunting kini menjadi perhatian Pemerintah Indonesia sehingga di tahun 2024 ditargetkan terjadi penurunan angka stunting. Tentu saja upaya ini juga tak lepas dari peran Polri dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah tersebut. Dan hal ini direalisasikan oleh Polsek Klojen Polresta Malang Kota.

Kompol Domingos menjelaskan bahwa ada empat lokasi yang kali ini mendapatkan kunjungan dari Polsek Klojen untuk menerima bantuan paket suplemen. “Hari ini kami melakukan kunjungan ke wilayah Kelurahan bareng, Kelurahan Klojen dan Kelurahan Kauman yang di mana data dari keluarga penerima bantuan kali ini didapatkan oleh bhabinkamtibmas dari Kelurahan,” terang Kapolsek Klojen.

Adapun nama keluarga yang didatangi di wilayah Bareng keluarga an. Firdhaussy Azzahra beralamatkan di Jl. Bareng Tengah Vd / 744 dan keluarga Taqiya Putri Ziannur alamat Jl. Bareng Raya II/449b. Sedangkang untuk Kelurahan Klojen keluarga an. Raphael dan Michelle alamat Jl. Suropati 38, dan satu lagi di wilayah Kelurahan Kauman.

“Kegiatan ini akan tetap terus berjalan dan bertahap guna mencegah serta menanggulangi stunting di wilayah Klojen,” kata Kapolsek Klojen mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. (mbah/hms)

 

[ad_2]

Referensi

Pos terkait