Omah Rembug Polsek Jabung, Sarana Pengaduan Serta Keluhan Masyarakat di Tingkat Desa

 

MALANG – Kepolisian Sektor Jabung, Polres Malang, mendirikan Omah Rembug guna melayani pengaduan serta keluhan dari masyarakat Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Program ini dilaksanakan bersama Muspika Kecamatan Jabung untuk memfasilitasi warga agar lebih mudah untuk mendapatkan solusi permasalahan yang dialaminya.

Kapolsek Jabung AKP Kusmindar mengatakan, Omah Rembug merupakan salah satu program yang diluncurkan bersama sebagai sarana pengaduan dan penyelesaian segala permasalahan yang dialami oleh warga di tingkat desa.

“Omah Rembug didirikan untuk mendapatkan solusi dan penyelesaian secara kekeluargaan maupun menyalurkan segala aspirasi maupun pendapat untuk kepentingan kemajuan lingkungan dan desa,” kata AKP Kusmindar saat ditemui di Polsek Jabung, Rabu (8/3/2023) pagi.

Kapolsek menjelaskan, pembentukan rumah rembuk tersebut dilaksanakan oleh tiga pilar didukung oleh warga masyarakat di seluruh desa di Kecamatan Jabung. Hal ini bertujuan sebagai sarana  menampung segala permasalah maupun pengaduan warga masyarakat baik yang bersifat pribadi maupun kepentingan umum, sehingga dapat selesaikan dengan cara musyawarah atau kekeluargaan maupun jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pada tingkat desa.

Dalam pelaksanaannya, seluruh Bhabinkamtibmas berperan aktif bersama tiga pilar desa untuk mensosialisasikan kepada warga desa. Sehingga setiap pengaduan dan permasalah warga masyarakat mendapatkan solusi dan penanganan secara tepat dan lebih efektif pada tingkat desa.

Kusmindar berharap, dengan adanya Omah Rembug di tingkat desa warga masyarakat dapat menyampaikan segala permasalahannya dengan cepat serta mendapat penanganan secara kekeluargaan maupun secara musyawarah sehingga lebih menghemat waktu dan biaya.

“Harapannya adalah pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya.

[ad_2]

Referensi

Pos terkait