Polres Probolinggo Kota Gelar Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan Antar Geng Motor

Otoritas.id | Probolinggo – Polres Probolinggo Kota menggelar Konferensi Pers bersama awak media terkait kasus Pengeroyokan yang melibatkan antar geng motor pada Sabtu (07/09/2024) malam lalu di sekitaran jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Hadir memimpin Konferensi Pers yang digelar di halaman depan Lobby Mapolres Probolinggo Kota, Wakapolresta Kompol Muhammad Lutfi dengan didampingi Kabag Ops Kompol Dwi Cahyo, Kasat Reskrim AKP Didik Riyanto, serta Plt Kasi Humas Iptu Zainullah.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Kompol Lutfi menerangkan aksi pengeroyokan yang melibatkan geng motor akibat dendam lama yang dipicu dari video salah satu korban yang membakar seragam dari geng Motor Raja Kasus (RJK).

“Kronologi bermula, seusai menyaksikan perayaan Hari Jadi Kota Probolinggo ke – 665, Geng Motor RJK ini nongkrong di Bundaran Gladak Serang. Disela-sela mereka menongkrong, rekannya sempat membeli dan minum minuman keras disekitar Gladak Serang tersebut,” Ungkap Ungkap Kompol Lutfi, Rabu (25/09/2024) sore.

“Setelah itu, Geng Motor RJK melihat adanya kelompok geng Motor Remaja Sadis yang melintas di bundaran Gladak Serang menuju ke timur. Karena punya dendam lama sehingga Geng Motor RJK ini melakukan aksi kejar – kejaran hingga terjadi pengeroyokan di Jalan Sunan Ampel yang membuat 9 orang geng motor Remaja Sadis menjadi korban ke ganasan Geng Motor RJK,” Lanjutnya.

Masih kata Lutfi, Satreskrim Polres Probolinggo Kota kini telah mengamankan tujuh Tersangka Pelaku  ke Mapolres Probolinggo Kota bersama Barang Bukti berupa lima bilah senjata tajam, jaket milik pelaku, serta dua unit kendaraan bermotor yang saat itu digunakan dalam aksi kriminalitas.

“Ketujuh Tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang  pidana pengeroyokan yang menyebabkan seseorang mengalami luka berat. Dan mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara,” Tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *