Dukung Program Kesehatan Masyarakat, Kapolsek Kroya Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor

INDRAMAYU – Guna memperkuat sinergi lintas sektoral dalam bidang kesehatan dan pemeliharaan keamanan, Kapolsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Iptu Khaerudin Zuhri, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Lokakarya Mini (Lokmin) Tribulan Lintas Sektor Bidang Kesehatan Tingkat Kecamatan Kroya Tahun 2026 di UPTD Puskesmas Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kroya yang diwakili Kasi Tapem Hj. Titin, Kepala UPTD Puskesmas Temiyang dr. Syahid Yamani beserta jajaran, para Kepala Desa se-Kecamatan Kroya, kader Posyandu, serta unsur lintas sektor terkait lainnya.
Agenda lokakarya mini ini membahas evaluasi capaian program kesehatan, identifikasi kendala di lapangan, serta perumusan langkah strategis guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kroya.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Khaerudin Zuhri, S.H. menegaskan komitmen Polsek Kroya untuk senantiasa mendukung penuh berbagai program kesehatan masyarakat melalui sinergitas bersama pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, dan pemerintah desa.

“Polsek Kroya siap mendukung program-program kesehatan di wilayah Kecamatan Kroya. Kami juga menekankan pentingnya koordinasi bersama untuk mencegah permasalahan yang berkaitan dengan kesehatan sekaligus kamtibmas, seperti pencegahan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya, kenakalan remaja, tawuran, serta menjaga kesehatan lingkungan,” ujar Iptu Khaerudin Zuhri.

Ia menambahkan, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Kroya akan terus dioptimalkan untuk berkolaborasi dengan tenaga kesehatan dan perangkat desa dalam memberikan edukasi serta imbauan positif kepada warga.

Seluruh rangkaian kegiatan rapat koordinasi dan lokakarya mini tersebut berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *