Otoritas.id | Lumajang – Dewan Pimpinan Cabang Madura Asli Daerah Anak Serumpun (DPC MADAS) Kabupaten Lumajang menyerahkan dokumen legalitas organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang, Kamis (14/10/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi dalam memenuhi ketentuan administrasi sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program kerja di wilayah Kabupaten Lumajang.
Penyerahan dokumen ini menandai komitmen DPC MADAS Lumajang untuk menjalankan aktivitas organisasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemenuhan administrasi kelembagaan dinilai penting sebagai landasan bagi organisasi kemasyarakatan dalam menjalankan kegiatan secara tertib dan membangun hubungan kerja sama dengan berbagai pihak.
MADAS merupakan singkatan dari Madura Asli Daerah Anak Serumpun. Nama tersebut digunakan sesuai identitas organisasi yang tercantum dalam dokumen legalitas pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU).
Selain menuntaskan proses administrasi, DPC MADAS Lumajang juga telah menyiapkan fasilitas sekretariat sebagai pusat koordinasi dan pelaksanaan kegiatan organisasi. Sekretariat tersebut berlokasi di Cluster Hasanah Park Blok A17, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, dan dinyatakan telah siap digunakan untuk menunjang operasional organisasi.
Penyelesaian dokumen dan persiapan sekretariat dilakukan oleh Divisi Antar Lembaga Pemerintah, TNI-Polri, Gus Mujibul Choir, SE, bersama Sekretaris DPC MADAS Lumajang, Muhammad Abil Qosim, S.Pd. Keduanya terlibat dalam proses pemberkasan hingga seluruh dokumen yang dipersiapkan dinyatakan lengkap.
Dengan diserahkannya dokumen kepada Bakesbangpol, DPC MADAS Lumajang selanjutnya bersiap memfokuskan perhatian pada pelaksanaan agenda dan program kerja organisasi. Program-program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong keterlibatan organisasi dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Keberadaan organisasi di tengah masyarakat juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarelemen masyarakat. Melalui kegiatan yang terarah dan berorientasi pada kepentingan umum, MADAS Lumajang ingin agar keberadaannya dapat dirasakan secara langsung, terutama oleh masyarakat di Kabupaten Lumajang.
Di sisi lain, DPC MADAS Lumajang menyatakan komitmennya untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah serta unsur TNI dan Polri. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat komunikasi antara organisasi kemasyarakatan dan unsur terkait.
Penyerahan dokumen kepada Bakesbangpol ini menjadi salah satu tahapan bagi DPC MADAS Lumajang dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan kelembagaan secara lebih terstruktur. Dengan dukungan administrasi dan kesiapan sekretariat, organisasi berharap dapat menjalankan peran sosialnya secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui langkah tersebut, DPC MADAS Kabupaten Lumajang berharap dapat terus mengembangkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, serta ikut menjaga keharmonisan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Lumajang.
(Septyan)







