INDRAMAYU — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Polisi Bersama Masyarakat Triwulan IV Tahun 2026 serta memelihara kondusivitas wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Polres Indramayu menggelar kegiatan Cooling System melalui sambang warga di Desa Mangunjaya, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (24/10/2026) siang.
Kegiatan tatap muka dialogis yang berlangsung mulai pukul 11.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya Brigadir Aden Sunandar, S.H. dengan mendatangi langsung pemukiman warga guna menyerap informasi serta memberikan imbauan kamtibmas.
Dalam dialog bersama warga, Brigadir Aden mengimbau masyarakat untuk tidak anarkis dan bersikap santun saat menyampaikan pendapat di muka umum, menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Petugas juga membagikan nomor kontak dinas Bhabinkamtibmas guna mempermudah warga berkoordinasi dan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun aksi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) secara cepat.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang Cooling System ini merupakan bagian dari implementasi Program Quick Wins Presisi Polri TW IV untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Melalui sambang tatap muka oleh Bhabinkamtibmas ini, kami ingin memastikan sinergitas antara kepolisian dan warga Desa Mangunjaya terjalin kuat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ujar AKP H. Rasita.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.







