Otoritas.id | Probolinggo – Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak terus dilakukan jajaran Polsek Sumberasih, Polres Probolinggo Kota. Kali ini, kepolisian menyasar siswa SD Negeri Muneng Leres 1, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, melalui kegiatan edukasi kamtibmas yang menitikberatkan pada pencegahan perundungan atau bullying, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program Quick Wins Polri di bidang pendidikan. Kapolsek Sumberasih AKP Sugeng Apriyanto hadir langsung bersama dua personel, yakni Aiptu Andi Han dan Brigpol M. Cahyo Sugito, untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya menjaga sikap dan menghormati sesama teman.
Dalam penyampaian materinya, petugas menggunakan pendekatan humanis dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami anak-anak. Para siswa diajak mengenali perilaku perundungan yang kerap dianggap sebagai candaan, padahal dapat melukai perasaan dan berdampak buruk bagi korban.
Kapolsek Sumberasih AKP Sugeng Apriyanto mengatakan, pendidikan mengenai bahaya perundungan perlu diberikan sejak usia dini agar anak-anak terbiasa membangun hubungan pertemanan yang sehat.
Menurutnya, sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga lingkungan untuk menumbuhkan karakter, rasa empati, serta sikap saling menghargai.
“Melalui program Quick Wins Polri bidang pendidikan ini, kami ingin menanamkan pemahaman kepada anak-anak bahwa perundungan merupakan perilaku yang harus dihindari. Kami mengajak seluruh siswa untuk saling menyayangi, menghormati teman, serta menaati nasihat guru dan orang tua,” ujar Sugeng.
Ia menjelaskan, perundungan dapat muncul dalam berbagai bentuk. Perilaku mengejek, memberikan julukan yang menyakitkan, mengucilkan teman dari pergaulan, hingga melakukan kekerasan fisik seperti memukul dan mendorong merupakan tindakan yang tidak boleh dinormalisasi di lingkungan sekolah.
Karena itu, para siswa diingatkan untuk tidak menjadikan kekurangan atau kondisi tertentu yang dimiliki temannya sebagai bahan ejekan. Setiap anak berhak merasa aman, diterima, dan mendapatkan perlakuan yang baik selama berada di sekolah.
Selain membahas pencegahan perundungan, petugas juga memberikan pesan mengenai pentingnya kedisiplinan dan semangat belajar. Para pelajar diimbau untuk menggunakan telepon pintar secara bijak serta membatasi akses terhadap konten media sosial yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Polsek Sumberasih turut menekankan pentingnya keberanian melaporkan kejadian perundungan kepada pihak yang dapat memberikan bantuan. Siswa yang menjadi korban maupun menyaksikan tindakan tersebut diminta segera menyampaikan informasi kepada guru agar persoalan dapat ditangani dengan tepat.
Sugeng berharap, edukasi semacam ini mampu membangun kepedulian antarsiswa sekaligus mendorong peran aktif pihak sekolah dalam mencegah tindakan yang dapat mengganggu proses belajar.
“Apabila mengalami atau melihat teman menjadi korban perundungan, jangan takut untuk bercerita dan melapor kepada bapak atau ibu guru. Kami berharap anak-anak dapat belajar dengan tenang, merasa terlindungi, dan tumbuh dalam lingkungan yang saling menghormati,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sumberasih menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, termasuk di lingkungan pendidikan. Sinergi antara kepolisian, guru, orang tua, dan siswa diharapkan menjadi langkah penting dalam membangun sekolah yang bebas perundungan serta mendukung tumbuh kembang anak secara positif. (Septyan)







