KOTA PROBOLINGGO — Temuan masyarakat terkait dugaan pengangkutan rokok ilegal menggunakan mobil ambulans di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, diharapkan segera mendapat perhatian dan tindak lanjut dari aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Informasi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan kebenarannya. Aparat diharapkan melakukan pengecekan di lapangan, termasuk memeriksa jenis dan legalitas rokok yang diduga diangkut, pita cukai, serta dokumen pendukung lainnya.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, penanganan diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Dugaan penggunaan mobil ambulans untuk mengangkut barang yang tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan juga perlu ditelusuri agar fungsi kendaraan tersebut tetap sesuai dengan peruntukannya.
Masyarakat berharap temuan ini tidak berhenti sebatas informasi, tetapi segera ditindaklanjuti secara objektif dan menyeluruh demi memperoleh kejelasan serta kepastian hukum.
Hingga ada hasil pemeriksaan resmi, dugaan pengangkutan rokok ilegal tersebut masih memerlukan verifikasi. Semua pihak tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan masyarakat demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.







