Otoritas.id | Probolinggo – Akses jalan setapak di dalam Taman Pemakaman Umum (TPU) Putuk Utara, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, sempat terganggu akibat pohon kamboja yang tumbang. Kondisi tersebut kemudian ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo, Selasa (8/9/2026) siang.
Pohon tersebut diketahui telah tumbang sejak dua hari sebelumnya. Batangnya melintang di jalur setapak sehingga menghambat warga yang hendak melintas menuju sejumlah bagian di dalam kawasan pemakaman.
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, BPBD Kota Probolinggo mengirimkan tim untuk melakukan penanganan. Sebanyak enam personel dikerahkan dengan membawa perlengkapan pemotongan, salah satunya gergaji mesin.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Probolinggo, Boedi Harjanto, melalui Sekretaris BPBD Kota Probolinggo, Dedy Ristantama, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai pohon yang menghalangi jalur di dalam TPU.
“Laporan yang kami terima langsung kami tindak lanjuti dengan menerjunkan personel ke lokasi. Tim kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi pohon dan jalur yang terdampak,” ujar Dedy.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemotongan terhadap batang dan dahan pohon yang berada di jalur akses. Penggunaan gergaji mesin dilakukan untuk mempermudah proses pemotongan material pohon yang cukup besar.
Dedy mengatakan, keberadaan pohon tumbang tersebut memang membuat jalan setapak tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Karena itu, petugas diarahkan untuk memprioritaskan pembukaan akses sekaligus membersihkan material yang menghalangi jalan.
“Fokus penanganan kami adalah membuka kembali akses yang tertutup. Pohon dipotong menjadi beberapa bagian agar lebih mudah dipindahkan dari jalan setapak,” jelasnya.
Ia menambahkan, enam personel BPBD bekerja secara bersama-sama dalam proses pemotongan hingga pembersihan lokasi. Petugas juga memperhatikan kondisi sekitar agar penanganan dapat dilakukan tanpa menimbulkan risiko tambahan bagi lingkungan dan masyarakat.
Menurut Dedy, kejadian pohon tumbang dapat terjadi karena berbagai faktor kondisi pohon maupun lingkungan. Oleh sebab itu, laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan sebagai informasi awal bagi petugas untuk menentukan langkah penanganan.
“Ketika ada pohon tumbang dan posisinya mengganggu akses masyarakat, kami mengharapkan laporan dapat segera disampaikan. Dengan informasi tersebut, kami bisa melakukan pengecekan dan penanganan sesuai kondisi di lapangan,” katanya.
Dedy turut mengimbau masyarakat agar tidak mendekati atau melakukan pemotongan sendiri terhadap pohon tumbang yang berukuran besar maupun berada di lokasi yang memiliki potensi bahaya. Penanganan sebaiknya dilakukan oleh petugas dengan peralatan yang memadai.
Sementara itu, Lurah Mangunharjo, Ikrom Wida Utama, mengatakan pihak kelurahan turut memantau kondisi pohon tumbang yang berada di kawasan TPU Putuk Utara tersebut.
“Informasi mengenai pohon yang tumbang kami terima dari lingkungan sekitar. Karena posisinya menutup jalan setapak, kami kemudian berkoordinasi agar kondisi tersebut segera mendapatkan penanganan,” ujar Ikrom.
Ia menjelaskan, akses di dalam TPU menjadi salah satu bagian penting bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan pemakaman. Jalan setapak tersebut digunakan untuk menuju makam yang berada di sejumlah bagian area TPU.
Ikrom mengapresiasi langkah BPBD Kota Probolinggo yang mengerahkan personel dan peralatan untuk menangani pohon tersebut. Menurutnya, kehadiran petugas membuat proses pembersihan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terarah.
“Kami berterima kasih kepada BPBD yang sudah datang dan melakukan penanganan. Pohon yang sebelumnya menutup akses dapat dipotong sehingga jalur bisa kembali digunakan masyarakat,” katanya.
Pihak kelurahan, lanjut Ikrom, akan terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan kondisi lain yang berpotensi mengganggu aktivitas warga. Ia juga meminta masyarakat segera menyampaikan informasi apabila terdapat pohon atau fasilitas lingkungan yang membutuhkan perhatian.
“Koordinasi menjadi hal penting supaya setiap persoalan di lingkungan bisa segera ditangani. Kami berharap masyarakat juga aktif memberikan informasi kepada kelurahan apabila menemukan kondisi yang membutuhkan tindak lanjut,” tuturnya.
Ia menambahkan, kepedulian terhadap lingkungan sekitar TPU tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah sembarangan di kawasan pemakaman.
Dengan selesainya proses pemotongan dan pembersihan, material pohon yang sebelumnya menghalangi jalan setapak mulai disingkirkan dari jalur. Penanganan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi akses di dalam TPU Putuk Utara sekaligus menjaga keamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut. (Septyan)







