Mewujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Gelar Cooling System Lewat DDS

INDRAMAYU – Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Gabuswetan Polres Indramayu terus mengagendakan kegiatan cooling system secara intensif. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan tatap muka serta sambang Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Gabuskulon, Aiptu Kriste Forus N, pada Senin (14/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan yang berfokus langsung pada warga masyarakat tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan strategis untuk menjaga kondusifitas lingkungan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat.

Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada pembinaan generasi muda. Aiptu Kriste Forus N mengimbau para orang tua agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya yang masih berstatus pelajar. Langkah preventif ini dinilai sangat krusial agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam aksi geng motor, tawuran, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, konsumsi minuman keras, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.

Sebagai bentuk kemudahan akses pelayanan, personel di lapangan turut membagikan nomor telepon kontak Bhabinkamtibmas (081224779450) secara langsung kepada warga yang dikunjungi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian secara mendadak.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga secara berkala ini merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman dan mempererat silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *