MAJALENGKA – Pemerintah Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, menunjukkan komitmennya untuk melakukan pembenahan terhadap program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menyusul sorotan warga terkait adanya persoalan administrasi dalam pengelolaan program BUMDes tahun 2024.
Sebelumnya, persoalan tersebut menjadi pemberitaan di sejumlah media online setelah muncul sorotan masyarakat mengenai dugaan adanya kekeliruan administrasi dalam pelaksanaan program BUMDes Desa Sindangpanji.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Sindangpanji menegaskan tidak akan menghindari persoalan yang ada. Pemdes justru menyatakan siap melakukan evaluasi dan pembenahan bersama pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait.
Kepala Desa Sindangpanji, R. Juhantin, saat ditemui dan diwawancarai media ini di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026), mengatakan kontrol masyarakat terhadap pemerintah desa merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Yang pertama, saya sebagai kepala desa mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontrolnya kepada pihak desa. Saya sebagai kepala desa, walaupun baru menjabat, siap berkomitmen bahwa BUMDes di desa saya harus baik kembali agar hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” ujar R. Juhantin.
Menurutnya, keberadaan BUMDes seharusnya tidak hanya menjadi sebuah lembaga usaha milik desa secara administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, pihaknya akan mendorong adanya pembenahan secara bertahap, termasuk memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dengan pengurus BUMDes.
“Ke depan kami akan berusaha melakukan pembenahan bersama. Kami ingin BUMDes ini berjalan dengan baik dan manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Sekdes: Administrasi Akan Diperbaiki
Senada dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa Sindangpanji, Endang, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap persoalan administrasi yang sebelumnya menjadi sorotan.
Endang mengatakan, jika terdapat kekeliruan dalam administrasi program BUMDes, pihaknya akan berupaya memperbaikinya agar tata kelola ke depan menjadi lebih tertib dan transparan.
“Untuk sedikit adanya kekeliruan administrasi, saya sebagai Sekdes akan bekerja keras untuk memperbaiki program BUMDes tersebut. Ke depannya, BUMDes Desa Sindangpanji diharapkan bisa menjadi sebuah percontohan yang baik,” ujar Endang saat ditemui bersama Kepala Desa Sindangpanji.
Ia menegaskan, pembenahan tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga tata kelola keuangan serta hubungan kerja antara pemerintah desa dan pengurus BUMDes.
“Baik dalam administrasi, baik dalam pengelolaan keuangan, kami akan terus bekerja sama dengan para pengurus BUMDes supaya tetap terjalin sinergi antara pemerintahan desa dan pengurus, baik dengan ketua BUMDes maupun dengan berbagai pihak,” tuturnya.
Sorotan Warga Jadi Bahan Evaluasi
Pemerintah Desa Sindangpanji menilai kritik dan kontrol masyarakat seharusnya menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan program desa.
Pemdes juga menyatakan terbuka terhadap masukan masyarakat selama disampaikan berdasarkan data dan dapat diklarifikasi bersama.
Dengan adanya komitmen tersebut, pemerintah desa berharap BUMDes Sindangpanji dapat kembali berjalan secara optimal dan mampu mengembangkan usaha yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian desa.
BUMDes sendiri diharapkan tidak hanya menjadi lembaga yang mengelola kegiatan usaha, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Karena itu, pembenahan administrasi, pengelolaan keuangan yang tertib, transparansi, serta sinergi antara pemerintah desa dan pengurus BUMDes menjadi faktor penting agar lembaga tersebut dapat berkembang secara sehat.
Pemdes Sindangpanji menegaskan akan menjadikan persoalan yang muncul sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola BUMDes ke depan.
“Kami ingin BUMDes ini benar-benar baik dan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” demikian komitmen Pemdes Sindangpanji.
Red.







